Internet merupakan sebuah media teknologi informasi yang mudah dikendalikan oleh siapa saja. Pemanfaatan intenet sungguh sangat efektif digunakan untuk mengetahui informasi-informasi yang dapat kita ketahui dimanapun adanya, di dalam negeri maupun diluar negeri. Pemanfaatan internet ini bisa di fungikan sebagai sarana komunikasi, bisnis, iklan, jual beli ataupun bisa digunakan untuk kejahatan (cyber crème), terorisme dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan judul diatas, kejahatan terorisme bukan lagi hal baru di dalam pemanfaatan internet. Janganlah pernah berpikir bahwa kejahatan terorisme akan tetap menggunakan media tradisional saja, akan tetapi dengan intlektualitasnya ia juga menggunakan kemajuan teknologi informasi antara lain internet.
Banyak sekali situs-situs atau blog yang dijadikan sebagai alat komunikasi dan propaganda bagi para teroris. Situs-situs dan blog-blog terorisme sebagai sarana komunikasi lintas Negara dan propaganda biasanya mengatasnamakan sebagai tujuan berjihad.
Para pelaku terorisme nampaknya memiliki background pendidikan dan pemanfaatan internet yang cukup bagus. Intelektualitas yang dimilikinya cukup membuat kita tercengang, organisasi yang rapih, pengkaderan dan doktrin yang kuat membuat para teroris bisa dengan mudah mempelajari perkembangan zaman.
Banyak hal yang dilakukan oleh para teroris terkait dengan pemanfaatan internet, antara lain sebagai sarana rekruitmen anggota, komunikasi dan jaringan, sarana untuk mencari pendanaan dan jual beli, dan lain sebagainya.
Seorang peneliti teroris Dr. Maura Conway menyatakan bahwa 'Setiap mesin yang terhubung ke Internet berpotensi sebagai percetakan, stasiun siaran (broadcasting) atau tempat berkumpul (forum)'. Artinya kapanpun dan dimanapun teroris dengan leluasa dapat berinteraksi dengan cepat dan bisa menyebarkan informasi yang mereka pilih ke belahan dunia manapun.
Demikian ulasan sekilas tentang internet dan teroris (cyber terrorism) yang merupakan salah satu alat bantu/kendaraan dan target para teroris melancarkan serangannya. Bayangkan sebuah negara mengalami aksi terorisme internet, semua aktivitas internet dan komputer berhenti, seluruh critical infrastructure mati, mesin ATM dan banking mati, online sistem penerbangan mati, bursa efek mati dan semua online transaction mati, pasti akan chaos negara tersebut.
Hal ini sepatutnya perlu dicermati oleh negara yang sudah mulai bergantung kepada internet dan transaksi online mengenai bagaimana mengantisipasinya.
By. Shidiq Anshori
Berkaitan dengan judul diatas, kejahatan terorisme bukan lagi hal baru di dalam pemanfaatan internet. Janganlah pernah berpikir bahwa kejahatan terorisme akan tetap menggunakan media tradisional saja, akan tetapi dengan intlektualitasnya ia juga menggunakan kemajuan teknologi informasi antara lain internet.
Banyak sekali situs-situs atau blog yang dijadikan sebagai alat komunikasi dan propaganda bagi para teroris. Situs-situs dan blog-blog terorisme sebagai sarana komunikasi lintas Negara dan propaganda biasanya mengatasnamakan sebagai tujuan berjihad.
Para pelaku terorisme nampaknya memiliki background pendidikan dan pemanfaatan internet yang cukup bagus. Intelektualitas yang dimilikinya cukup membuat kita tercengang, organisasi yang rapih, pengkaderan dan doktrin yang kuat membuat para teroris bisa dengan mudah mempelajari perkembangan zaman.
Banyak hal yang dilakukan oleh para teroris terkait dengan pemanfaatan internet, antara lain sebagai sarana rekruitmen anggota, komunikasi dan jaringan, sarana untuk mencari pendanaan dan jual beli, dan lain sebagainya.
Seorang peneliti teroris Dr. Maura Conway menyatakan bahwa 'Setiap mesin yang terhubung ke Internet berpotensi sebagai percetakan, stasiun siaran (broadcasting) atau tempat berkumpul (forum)'. Artinya kapanpun dan dimanapun teroris dengan leluasa dapat berinteraksi dengan cepat dan bisa menyebarkan informasi yang mereka pilih ke belahan dunia manapun.
Demikian ulasan sekilas tentang internet dan teroris (cyber terrorism) yang merupakan salah satu alat bantu/kendaraan dan target para teroris melancarkan serangannya. Bayangkan sebuah negara mengalami aksi terorisme internet, semua aktivitas internet dan komputer berhenti, seluruh critical infrastructure mati, mesin ATM dan banking mati, online sistem penerbangan mati, bursa efek mati dan semua online transaction mati, pasti akan chaos negara tersebut.
Hal ini sepatutnya perlu dicermati oleh negara yang sudah mulai bergantung kepada internet dan transaksi online mengenai bagaimana mengantisipasinya.
By. Shidiq Anshori
0 komentar:
Posting Komentar